Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2017

Berbicara tentang Kehalalan di Farmasi

Sekitar 4 hari yang lalu, ada seorang kakak kelas yang menghubungi saya dan pertanyaannya ini membuat saya tidak tenang seharian. Kira-kira begini pertanyaannya : “Oci, ada gak obat sejenis Lovenox? Atau pengganti untuk lovenox tapi yang halal?” Singkat cerita, kakak ini sedang hamil muda, menantikan buah hati yang sudah cukup lama ditunggu. Namun karena kondisi tertentu, beliau harus mengkonsumsi antikoagulan. Kasus ini cukup rumit untuk dunia farmasi dan kedokteran, karena hampir semua obat antikoagulan tidak boleh di konsumsi saat hamil. Alasannya sederhana, antikoagulan ini banyak yang dapat menembus plasenta. Konsekuensinya adalah peningkatan resiko gangguan perkembangan janin dan atau keguguran. Hal ini cukup dapat dimengerti apabila kita kaitkan fungsinya sebagai agen anti penggumpalan darah, padahal jelas bahwa janin terbentuk dari segumpal darah yang akan terus berkembang. Nah... yang disebutkan kakak kelas saya tadi adalah obat yang mengandung zat aktif Enoxaparin (suatu